Syarat dan Cara Mendaftar BPJS Kesehatan 2024

Syarat dan Cara Mendaftar BPJS Kesehatan

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan | Inovasi dalam bidang jaminan sosial kesehatan pada tahun 2014, melalui BPJS Kesehatan, memberikan angin segar bagi masyarakat Indonesia. Program ini tidak hanya membawa harapan, tetapi juga memberikan rasa aman karena memastikan akses kesehatan yang merata bagi seluruh warga.

Namun, untuk menjadi peserta, penting bagi Anda untuk memahami syarat dan cara mendaftar BPJS Kesehatan agar dapat menikmati manfaatnya dengan mudah dan nyaman.

Mengenal BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang dikelola oleh pemerintah Indonesia. Tujuan utamanya adalah memberikan akses terhadap layanan kesehatan yang mudah dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia. BPJS Kesehatan diwajibkan bagi semua warga negara Indonesia, serta warga negara asing yang telah tinggal di Indonesia selama minimal enam bulan.

Syarat yang Diperlukan untuk Mendaftar

Untuk mendaftar BPJS Kesehatan, Anda memerlukan beberapa dokumen penting, antara lain:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Nomor Handphone
  • Buku Rekening
  • Pas Foto ukuran 3×4 dengan ukuran digital maksimal 50KB
  • Alamat Email Aktif

Dengan memiliki dokumen-dokumen tersebut, Anda dapat melengkapi persyaratan untuk mendaftar BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cara Tarik Tunai di Indomaret: BCA, BRI, OVO dan DANA

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan

Ada dua skema pendaftaran BPJS Kesehatan yang perlu Anda ketahui, yaitu secara offline dan online.

A. Pendaftaran Secara Offline

  1. Datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
  2. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
  3. Ambil nomor antrean dan isi formulir pendaftaran dengan teliti.
  4. Lampirkan formulir dan dokumen pelengkap kepada petugas di kantor cabang.
  5. Pilih lokasi fasilitas kesehatan dan kelas pelayanan yang diinginkan.
  6. Bayar iuran pertama sesuai dengan tarif yang berlaku.
  7. Tunggu kartu peserta dicetak dan selesaikan proses pendaftaran.

B. Pendaftaran Secara Online

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN di HP Anda.
  2. Buka aplikasi dan pilih menu “Daftar”.
  3. Pilih “Pendaftaran Peserta Baru” jika belum terdaftar di BPJS.
  4. Setujui syarat dan ketentuan yang tertera.
  5. Masukkan NIK e-KTP dan lengkapi data keluarga.
  6. Pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan.
  7. Masukkan alamat email aktif untuk mendapatkan kode verifikasi.
  8. Salin kode verifikasi yang dikirimkan melalui email.
  9. Setelah memasukkan kode verifikasi, Anda akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran iuran.

Pembayaran iuran dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti mobile banking, ATM, kantor pos, atau merchant BPJS seperti minimarket.

Tarif Iuran BPJS Kesehatan

Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda akan mendapatkan manfaat perlindungan kesehatan yang komprehensif. Tarif iuran BPJS Kesehatan bervariasi sesuai dengan kelas pelayanan yang dipilih:

  • Kelas I: Rp 150.000 per orang
  • Kelas II: Rp 100.000 per orang
  • Kelas III: Rp 42.000 per orang (Rp 35.000 mandiri dan Rp 7.000 subsidi pemerintah)

Kesimpulan

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang penting bagi masyarakat Indonesia. Dengan memahami syarat dan cara mendaftar, serta manfaat yang ditawarkan, diharapkan semua individu dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Jangan ragu untuk mendaftarkan diri dan keluarga sebagai peserta BPJS Kesehatan guna mendapatkan perlindungan kesehatan yang lebih baik.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan