Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif dari Perusahaan

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif dari Perusahaan

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif dari Perusahaan | Bagi banyak orang, memiliki BPJS Kesehatan merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kesejahteraan kesehatan. Namun, terkadang status BPJS Kesehatan bisa menjadi tidak aktif, menyebabkan kekhawatiran bagi para peserta. Tidak perlu khawatir, karena ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang telah tidak aktif.

Mengapa BPJS Kesehatan Menjadi Tidak Aktif?

Sebelum kita mempelajari cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif, penting untuk memahami penyebab umum mengapa status BPJS Kesehatan bisa menjadi tidak aktif:

  1. Terlambat Membayar Iuran: Salah satu penyebab umum status BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif adalah karena keterlambatan pembayaran iuran bulanan. Peserta perlu membayar iuran BPJS Kesehatan secara rutin setiap bulan agar status keanggotaannya tetap aktif.
  2. Tunggakan Iuran: Jika pemberi kerja tidak melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi karyawannya, maka status BPJS Kesehatan karyawan tersebut akan menjadi tidak aktif.
  3. Berhenti Bekerja: Ketika seseorang berhenti bekerja di perusahaan yang biasanya membayarkan iurannya setiap bulan, maka status BPJS Kesehatan peserta tersebut akan menjadi tidak aktif.
  4. Peserta BPJS Kesehatan PBI: Bagi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), status tidak aktif terjadi saat mereka tidak terdaftar sebagai penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Dengan memahami penyebab-penyebab di atas, kita dapat mencari solusi untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang telah tidak aktif.

Baca Juga: 4 Cara Cek Nomor Token Listrik dengan Mudah

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif dari Perusahaan

Sekarang, mari kita bahas langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan, mulai dari yang paling mudah secara online hingga dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Berikut adalah panduan lengkapnya:

Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang telah tidak aktif:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di App Store atau Play Store.
  • Daftarkan diri dengan mengisi data pribadi.
  • Pilih menu ‘Peserta’ dan kemudian ‘Cek Kepesertaan’.
  • Pilih ‘Segmen Peserta’ dan lanjutkan.
  • Pilih opsi pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang Anda miliki.
  • Daftarkan autodebet dengan mengisi data seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, dan nomor handphone.
  • Lakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
  • Masukkan kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS atau email untuk menyelesaikan proses verifikasi.

2. Mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165 atau Chat Assistant JKN (Chika) untuk mengecek status kepesertaan.
  • Kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
  • Bawa kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan KTP-Elektronik saat datang ke Dinas Sosial setempat.
  • Dinas Sosial akan menerbitkan surat keterangan untuk permohonan re-aktivasi status kepesertaan.
  • Setelah status kepesertaan diaktifkan kembali, pastikan melaporkan bahwa kartu sudah aktif di faskes pertama atau rumah sakit yang Anda pilih.

3. Melalui Layanan WhatsApp BPJS Kesehatan

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Kirim pesan ke nomor WhatsApp BPJS Kesehatan di 08118750400.
  • Ikuti instruksi yang diberikan melalui pesan WhatsApp untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan Anda.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif dengan mudah dan cepat. Pastikan untuk memperhatikan tanggal pembayaran iuran agar status keanggotaan Anda tetap aktif dan Anda dapat terus menikmati manfaat dari program jaminan kesehatan ini.

Kesimpulan

Mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif merupakan langkah penting bagi setiap peserta untuk tetap mendapatkan manfaat dari program jaminan kesehatan ini. Dalam artikel ini, telah dijelaskan beberapa penyebab umum status BPJS Kesehatan menjadi non-aktif, seperti keterlambatan pembayaran iuran, tunggakan iuran, berhenti bekerja, dan status peserta BPJS Kesehatan PBI yang tidak terdaftar.

Namun, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan, mulai dari melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp BPJS Kesehatan, hingga dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan dengan baik, peserta dapat dengan mudah mengaktifkan kembali keanggotaannya dan tetap mendapatkan manfaat dari program jaminan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. Penting untuk selalu memperhatikan pembayaran iuran secara tepat waktu agar status keanggotaan tetap aktif dan perlindungan kesehatan dapat terus terjamin.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan